modus praktik renang , guruh olahraga ini ternyata suka pegang payudara siswinya
seorang guru olahraga berinisial W, di seklah menengah atas negeri di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kelapa Lima, karena melakukan pelecehan seksual terhadap 14 siswi sekolah itu.
melda orangtua siswi berinisial Rang menjadi korban aksi amoral YW ketika ditemui Kompas.com di Polsek Kelapa Lima, Kamis lalu mengatakan, perbuatan YW dilakukan bukan kali ini saja, melainkan sudah berulang kali dan korbannya 14 siswi kelas VI SD tersebut.
“Dia (YW) bukan hanya melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya, tetapi juga terhadap belasan siswi lainnya ketika dirinya sedang mengajar di sekolah. Dia juga melancarkan aksinya ketika memberikan pelajaran tambahan kepada para siswi SD kelas VI,” beber Rita.
Menurut Rita, pelecehan seksual yang dilakukan YW juga dilakukan saat menggelar kegiatan ekstrakurikuler olahraga renang. Hal itu dilakukan saat dia mengajarkan renang di kolam renang Swembak dan kolam renang Hotel Sasando, Kupang.
“Kalau di kolam, dia ajar anak-anak renang. Tapi dia menggunakan kesempatan itu untuk pegang kemaluan anak-anak,” bebernya.
Rita mengatakan, perbuatan YM telah dilakukannya sejak lama, namun baru terungkap saat ini. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu siswinya mengadu kepada orangtuanya. Bahkan, menurut Rita, perbuatan guru YW juga dilakukan terhadap siswi SD yang kini sudah lulus.
Di tempat yang sama, seorang siswa kelas VI berinisial Kv yang juga menjadi saksi mata mengaku dia melihat secara langsung aksi asusila pelaku saat kegiatan olahraga di sekolah. Dia mengaku melihat YW memegang bokong dan payudara siswinya.
Kepala Polsek Kelapa Lima, Komisaris Ampi M Vanbolouw yang dikonfirmasi terkait laporan kasus asusila, mengatakan, pihaknya masih memeriksa YW. Jika terbukti melecehkan siswinya, pelaku bisa diancam penjara selama 15 tahun.
Post a Comment