Header Ads

test

ahok segera bebas , ini tanggapan Habib Novel

Kita semua ketahu bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menyelesaikan masa tahanannya pada 24 Januari mendatang. Meskipun Ahok sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun, namun hal tersebut tak lantas membuat para pendemonya kala itu puas.Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menjelaskan, jumlah masa tahanan yang diberikan kepada Ahok dinilai masih kurang setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.


 

Pasalnya, menurut Novel 7 juta umat muslim saat itu sudah rela turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa atau Aksi Bela Islam yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016 lalu."Jauh dari rasa puas karna sudah didemo dengan Aksi Bela Islam sampai 7 juta (orang) hanya 2 tahun," kata Habib Novel kepada Suara.com, Rabu (12/12/2018).

Habib Novel pun membandingkan dengan kasus Ahmad Musadeq yang mengaku nabi. Musadeq divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan atas pasal penodaan agama pada 2008.Tak hanya itu, Habib Novel pun tidak bisa meyakini kalau Ahok selama ini mendekam di Mako Brimob.


"Kami pernah menjerat Ahmad Musadeq yang mengaku nabi dengan penjara 4 tahun dan Ahok dipenjara bukan di LP dan di Mako Brimob pun kami ragukan keberadaanya," pungkasnya. Untuk diketahui, pada Hari Raya Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi selama satu bulan dari masa 2 tahun pemenjaraannya akibat kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, perkiraan tanggal itu bisa tepat kalau nantinya jadi mendapat remisi Natal 2018 selama 1 bulan.

"Ahok total akan mendapat remisi 3 bulan 15 hari. Kalau diperhitungkan sejak tanggal penahanannya, yakni 9 Mei 2017, maka diperkirakan bebas pada tanggal itu, Januari 2019," kata Ade Kusmanto kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).

Tidak ada komentar