Header Ads

test

Ussy Sulistiawaty laporkan lebih dari 10 akun instagram ke Polda Metro


presenter  dan Penyanyi Ussy Sulistiawaty laporkan lebih dari 10 akun instagram ke Polda Metro Jaya,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).Ussy Sulistiawaty melaporkan akun-akun tersebut terkait Pasal 27 (3) JO Pasal 45 (3) UU RI. NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.Didampingi oleh manajernya, Nanda Persada dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, laporan Ussy Sulistiawaty diterima oleh penyidik dengan nomor laporan LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.


"Kami melaporkan akun-akun tersebut karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik di media sosial," ucap Sandy Arifin."Kami sudah mendapatkan semua akun itu, dan sekarang sedang dalam penyelidikan penyidik," katanya lagi.


Sandy menambahkan bahwa kliennya, Ussy, menginginkan laporannya tidak putus ditengah jalan.Bahkan, istri Andhika Pratama itu menginginkan pelaku dugaan pencemaran nama baik di media sosial tersebut mendapatkan hukuman setimpal.Pasalnya, hinaan dari akun-akun di media sosial itudiduga dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab itu sehingga bisa berdampak merusak kejiwaan anak-anak Ussy.

"Kami sepakat kalau Ussy dan keluarga ingin membawa kasus ini sampai ke ranah hukum dan Pengadilan. Mereka ingin membuat oknum-oknum akun itu jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ucapnya."Pasti (pengin buat jera). Karena anak-anak tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka dibully," ucap Ussy yang tidak akan memaafkan para pelaku bullying tersebut.


Menurut Sandy, jika memang akun-akun tersebut ditemukan, para oknum tersebut terancam hukuman empat tahun kurungan penjara."Pokoknya tidak ada ampun lagi untuk para pelaku ini," ujar Sandy Arifin.


Tidak ada komentar