Header Ads

test

Walikota Banda Aceh akan cabut izin Hotel jika fasilitasi perayaan Tahun Baru



Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman akan mencabut izin jika ada hotel yang menyediakan fasilitas untuk ikut merayakan tahun baru di Banda Aceh.Pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar warga kota tersebut, tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Imbauan itu juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.

“Kita tidak ada kecuali. Termasuk hotel, akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah Usman saat dikonfirmasi usai membuka festival kopi di Taman Sari, Banda Aceh, Sabtu (16/12).


Imbauan itu juga melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.Pihaknya ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru. “Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib tidak ada perayaan,” katanya.

Menurutnya, perayaan malam tahun baru masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Kata dia, hanya tahun baru 1 Muharram yang akan dibesarkan di Aceh. Sementara, pesta pergantian tahun masehi bukan budaya umat muslim.

“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” ucapnya.Imbauan itu juga sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait. Tak hanya melalui selebaran, tetapi juga disosialisasikan melalui khatib shalat Jumat di setiap masjid.

Pihaknya akan menggelar Razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti. 

Tidak ada komentar