5 negara ini melarang rakyatnya untuk berhijab apa bener ?
Info unik Memeluk agama tertentu sejatinya merupakan hak asasi manusia. Dalam praktik keagamaan, menggunakan pakaian tertentu adalah keniscayaan jika hal tersebut merupakan bagian dari perintah Tuhan. Dalam Islam misalnya, kaum perempuan diperintahkan untuk menutup aurat mereka. Penutup aurat tersebut, berbeda-beda namanya. Ada yang menamakan hijab, jilbab, kerudung, maupun burqa.
Menggunakan penutup aurat seharusnya kebebasan yang dilindungi oleh negara, untuk membuat penganutnya merasa aman dan tentram. Sayangnya, beberapa negara justru melarang penggunaan hijab tersebut. Pelarangan tersebut bukannya tidak menimbulkan pro dan kontra. Masyarakat yang merasa ditindas dengan peraturan tersebut kerap mengajukan protes. Namun, pelarangan tetap berlangsung.Berikut adalah 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab :
1. Belanda
Pada tahun 2007, Belanda melarang cadar di sekolah-sekolah publik serta transportasi umum. Larangan itu diperpanjang untuk universitas dan profesi tertentu di mana tatap muka komunikasi dan kontak mata diperlukan. Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai cadar atas dasar Belanda merupakan negara yang netral.
2. Rusia
Pada tahun 2013, wilayah Stavropol merupakan wilayah pertama yang memberlakukan larangan penutup wajah bagi perempuan muslim. Wilayah Ticino juga melarang cadar di tempat umum. Berbanding terbalik di Chechnya, pemerintah setempat justru menentang kebijakan pemerintah Rusia yang melarang pemakaian jilbab di gedung publik.
3. Jerman
Mengenakan kerudung muslim secara nasional tidak dilarang di Jerman. Akan tetapi, pada tahun 2003 Mahkamah Konstitusi Federal memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah. Akibatnya, setengah dari 16 negara bagian di Jerman melarang guru mengenakan jilbab dan hijab. Negara bagian Hesse bahkan melarang semua pegawai pemerintahan mengenakan jilbab/kerudung pada tahun 2011. Alasan yang dikemukakan adalah keselamatan jalanan.
4. Italia
Menutup wajah menggunakan burqa di muka umum telah dilarang di Italia sejak tahun 1970 sejak masalah keamanan. Meski hukum tidak ditegakkan secara nasional, tapi pemerintah secara teratur memperluas pemberian hukuman khusus pada perempuan yang mengenakan burqa, niqab, atau pakaian yang menutupi wajah.
5. Tunisia
Pada tahun 1981, Tunisia melarang perempuan mengenakan pakaian yang bernuansa Islam, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan. Namun larangan tersebut diabaikan selama bertahun-tahun, hingga tahun 2006 pemerintah menindak tegas perempuan yang mengenakan jilbab dalam upaya mencegah ekstrimisme.
Post a Comment